Selain itu, menurutnya, hal lain yang perlu diperhatikan agar keluarga tetap dan semakin sakinah yaitu, selalu memupuk mawaddah/cinta, dan rahmah/sayang, serta 5 pilar keluarga sakinah. "Ada 5 pilar dalam membentuk dan menjaga keluarga sakinah yaitu, zawaj/berpasangan, mitsaqon gholidzon/janji kokoh, mu'asyaroh bil ma'ruf/memperlakukan Menurut Agama Islam, Islam sendiri sebagai agama yang dianut oleh mayoritas penduduk di Indonesia sebenarnya menentang keras mengenai keberadaan perkawinan antar agama di dalam masyarakat Indonesia saat ini. Sedangkan bagi mereka atau wali nikah yang ingin menikahkan para pihak yang ingin menikah dalam konteks perkawinan beda agama juga WtCVqr.